Temuan Ombudsman RI bahwa ada cacat administrasi dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi kian membuktikan tes tersebut cuma akal-akalan untuk menyingkirkan 75 pegawai komisi antikorupsi. Rekomendasi Ombudsman wajib dilaksanakan KPK sebagai pihak terlapor.
Ilustrasi: Tempo/Imam Yunni. tempo : 168002545738
Temuan Ombudsman RI bahwa ada cacat administrasi dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian membuktikan tes tersebut cuma akal-akalan untuk menyingkirkan 75 pegawai komisi antikorupsi. Tak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengangkat para pegawai tersebut sebagai aparat sipil negara. Undang-undang dengan tegas menyatakan bahwa rekomendasi Ombudsman wajib dilaksanakan KPK sebagai pihak terlapor.
KPK pun harus m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.