Desakan Kembalikan Kata Madrasah
Sejumlah pakar pendidikan dan agama mengkritik penghapusan kata madrasah dalam RUU Sisdiknas. Madrasah merupakan transformasi pendidikan rakyat.
JAKARTA — Sejumlah pakar pendidikan dan agama mengkritik penghapusan kata “madrasah” dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Alpha Amirrachman, menilai ketiadaan “madrasah” dalam RUU Sisdiknas menunjukkan adanya krisis kompetensi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. "Juga rendahnya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini