Beragam Bungkus Kajian Haluan Negara
Tim perumus Badan Kajian MPR mengkaji rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam beberapa pilihan bentuk dan produk hukum. Tak menyinggung amendemen konstitusi.
arsip tempo : 172203861133.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2022/03/31/797765/797765_1200.jpg)
BOGOR – Tim perumus Badan Kajian Majelis Permusyawaratan Rakyat sepakat merumuskan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tanpa menyinggung amendemen. Tim masih mengkaji bentuk hukum rumusan haluan negara tersebut, apakah nantinya berupa ketetapan MPR atau undang-undang. "Dua hal itu masih dikaji," ujar salah seorang peserta rapat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hendrawan Supratikno, seusai rapat tersebut, kemarin.
Rap
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini