Provinsi Baru tanpa Acuhkan Penolakan
Pemerintah dan DPR merampungkan pembentukan daerah otonomi baru atau pemekaran wilayah di Papua. Pemekaran di Papua disebut-sebut dilakukan tanpa ada provinsi percobaan lebih dulu.
JAKARTA – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mulai menjajaki sejumlah tahapan akhir rencana pembentukan daerah otonomi baru atau pemekaran wilayah di Papua. Setelah revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua disahkan pada Juli tahun lalu yang menyebutkan sejumlah aturan pemekaran, pemerintah menargetkan proses penambahan provinsi selesai tahun ini.
Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Supratman Andi Agtas, mengatakan pemekaran ini menjad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini