Berbenah Penjualan Alat Tes Antigen di Pasar Daring
Pemerintah membenahi aturan penjualan alat tes antigen Covid-19 di platform digital. Perbaikan tata kelola pengendalian Covid-19 juga perlu menjadi fokus.
arsip tempo : 172203930641.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2022/02/21/794991/794991_1200.jpg)
JAKARTA – Kementerian Kesehatan segera menerbitkan aturan teknis untuk menindak maraknya penjualan alat tes antigen Covid-19 di platform digital. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penjualan alat tes antigen dan polymerase chain reaction (PCR) kini sedang laris manis diburu pembeli di sejumlah aplikasi e-commerce.
Budi menyatakan Kementerian sedang menyiapkan aturan ihwal penjualan alat tes PCR dan antigen di marketplace
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini