maaf email atau password anda salah


Ramai-ramai Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden

DPD berencana secara serentak mengajukan uji materi Pasal 222 UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Syarat ambang batas pencalonan presiden 20 persen dianggap sebagai monopoli demokrasi oleh elite partai politik.

arsip tempo : 171406519416.

Suasana sidang lanjutan terkait ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 5 Oktober 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 171406519416.

JAKARTA — Seluruh senator di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengklaim bersepakat mengajukan uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Wakil Ketua Komite II DPD, Bustami Zainudin, menyatakan saat ini sudah ada 136 orang yang akan mewakili 34 provinsi untuk mengajukan judicial review perihal ketentuan ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen. "Ini bukan kepentingan pribadi kami. Kami

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan