Memberikan Peluang Calon Ketiga
Penghapusan presidential threshold akan membuat rakyat memiliki lebih banyak opsi dalam pemilihan presiden. Peran partai besar akan menyusut tanpa persyaratan 20 persen suara parlemen tersebut.
JAKARTA – Penghapusan ambang batas pencalonan atau presidential threshold disebutkan bisa membuka peluang bagi figur yang selama ini tidak mempunyai partai kendaraan dalam pemilihan presiden. Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhan, mengatakan penghapusan aturan tersebut bakal berdampak langsung terhadap jumlah calon, setelah kontestasi berulang Joko Widodo dan Prabowo Subianto pada 2014 dan 2019
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini