Aroma Janggal Pengusutan Kasus Pembunuhan Jurkani
Sebagian keterangan saksi pembunuhan Jurkani diduga tidak dimasukkan ke berkas pemeriksaan. Sedangkan polisi mengklaim pelaku penyerangan Jurkani adalah orang mabuk yang jengkel.
JAKARTA – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menduga kuat adanya kejanggalan dalam pengusutan oleh kepolisian atas kasus pembunuhan Jurkani, advokat PT Anzawara Satria—perusahaan tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ia menduga pengusutan kasus ini tidak tuntas, melihat tak semua keterangan saksi-saksi diakomodasi penyidik.
"Ini harus menjadi perhatian penegak hukum d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini