Kuat Dukungan pada Peraturan Menteri Pendidikan
Peraturan Mendikbud tentang kekerasan seksual di kampus sempat menuai banyak penolakan. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menemui pengurus Muhammadiyah untuk menjelaskan detail aturan tersebut.
JAKARTA – Dukungan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi terus menguat.
Dhia Al Uyun dari Universitas Brawijaya adalah satu dari 45 akademikus yang menilai civitas academica butuh payung hukum yang melindungi mereka dari ancaman pelaku kekerasan seksual. "Permendikbud selangkah lebih maju memberikan penan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini