Berkutat Hanya Andalkan Keterangan Pelaku
Polres Tanah Bumbu berdalih keterangan saksi sopir senada dengan keterangan pelaku pembacokan terhadap Jurkani. Polisi disebut mengabaikan sejumlah informasi krusial.
JAKARTA – Kepolisian Resor Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mengatakan segera merampungkan kasus penganiayaan terhadap Jurkani, pengacara PT Anzawara Satria. Polisi mengklaim telah memeriksa semua saksi, termasuk sopir yang mengemudikan kendaraan Mitsubishi Triton milik PT Anzawara. "Kesaksian sopir sama dengan keterangan pelaku, bahwa yang turun dari mobil pelaku adalah dua orang yang menganiaya (Jurkani),” ujar Kepala Seksi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini