Komnas HAM Sorot Dugaan Kriminalisasi Petani Sawit di Kampar
Polisi disarankan mengedepankan upaya restorative justice dalam menangani berbagai laporan yang berkaitan dengan konflik agraria antara PTPN V dan petani sawit di Kampar.
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta polisi mengevaluasi langkah penegakan hukum terhadap kasus dua petani Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) di Kabupaten Kampar, Riau. Polisi menetapkan dua petani itu sebagai tersangka penggelapan kelapa sawit atas laporan pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V pada awal September 2021.
"Kami mengingatkan kebijakan Kepala Polri soal restorative justice. J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini