Jalan Sulit Pengangkatan 57 Pegawai
Pemerintah akan lebih mudah mengangkat 57 mantan pegawai KPK jika bersedia melaksanakan rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM. Namun pemerintah justru memilih opsi lain.
JAKARTA – Pakar hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, menilai rencana pengangkatan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi korban tes wawasan kebangsaan menjadi aparat sipil negara di Kepolisian RI justru mempersulit pemerintah. Sebab, pengangkatan 57 pegawai KPK itu akan lebih mudah apabila Presiden Joko Widodo bersedia membatalkan hasil tes wawasan kebangsaan.
"Padahal ada opsi mengambil langkah yang j
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini