maaf email atau password anda salah


BPDP KS

Membangun Integritas sebagai Vaksin Antikorupsi

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) canangkan zona integritas menuju bebas korupsi.

arsip tempo : 171411203842.

Logo BPDP-KS. tempo : 171411203842.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap integritas menjadi vaksin antikorupsi dan benteng bagi penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi. "Ibarat pandemi, integritas diharapkan menjadi vaksin antikorupsi. Mari cegah korupsi dari rumah tangga kita sendiri," ujar Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Sugiarto pada saat Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kementerian Keuangan, Senin, 1 November 2021.

Sugiarto kembali mengingatkan mengingatkan kepada jajaran BPDPKS tentang bahaya gratifikasi. Menurut dia, terbiasa menerima gratifikasi yang terkait dengan jabatan akan menumbuhkan mental pengemis karena biasa meminta dan selalu merasa berutang budi

Ketika para pihak yang memberi gratifikasi meminta dispensasi, kata dia, maka kemudahan atau bahkan "kebijakan" akan membuat penerima gratifikasi merasa sungkan. “Akhirnya berpotensi terjebak dalam suap-menyuap,” ujarnya.

Pada tahap selanjutnya, menurut Sugiarto, penerima gratifikasi akan memperkaya diri sendiri atau orang lain bahkan korporasi. "Oleh karena itu, waspadalah terhadap bahaya gratifikasi. Mengapa? Karena gratifikasi adalah akar korupsi, menyebabkan konflik kepentingan dan kecurangan," kata dia.

Sugiarto menjelaskan menurut Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban maupun tugasnya. Salah satu wujud dari integritas seseorang adalah berhati-hati terhadap pemberian hadiah. Apalagi, hadiah tersebut diyakini berhubungan dengan jabatan, berlawanan dengan tugas, dan kewajiban.

Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir untuk menyaksikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi  dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Badan Layanan Umum (BLU) BPDPKS. "Kehadiran bapak/ibu sekalian, Insyaallah semakin menguatkan semangat kami dalam membangun dan mewujudkan zona integritas menuju WBK/WBBM pada BLU BPDPKS," ujarnya.

Eddy menjelaskan kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Keuangan bahwa seluruh kantor di Kemenkeu harus berpredikat WBK/WBBM. Oleh karena itu sebagai satuan kerja di lingkungan Kementerian, BPDPKS diikutsertakan dalam program akselerasi pembangunan zona integritas di lingkungan Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu pada tahun ini. Pada 2022, BPDPKS diharapkan dapat mengikuti penilaian wilayah zona integritas.

Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan  Badan Layanan Umum Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Ari Wahyuni, mengatakan tujuan utama Pembangunan Wilayah Zona Integritas Menuju WBK/WBBM adalah untuk percepatan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Untuk mewujudkan itu semua, komitmen dari pimpinan dan jajaran BPDPKS penting sekali karena melibatkan banyak stakeholder mulai dari pelaku usaha sampai dengan petani sawit,” kata dia.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan