Saiful Mahdi: Seharusnya Defamasi Menjadi Urusan Perdata
Dosen Universitas Syiah Kuala, Saiful Mahdi, terus berjuang agar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik segera direvisi.
JAKARTA - Sejak bebas dari penjara empat hari lalu, Saiful Mahdi tak serta-merta tidur lebih nyenyak. Dosen Universitas Syiah Kuala ini silih berganti menerima ajakan bersua dari koleganya untuk bertukar kabar dan bercerita pengalamannya masuk bui.
Saiful tersandung kasus pencemaran nama dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kasusnya bermula pada awal 2019. Dia mengirim pesan pendek ke grup media sosial WhatsApp yang p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini