Komisi Hukum Dukung Pemberian Amnesti buat Saiful
Fraksi-fraksi di Komisi Hukum DPR mendukung pemberian amnesti kepada Saiful Mahdi. Dosen asal Aceh ini dipidana pasal pencemaran nama dalam UU ITE.
JAKARTA – Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mendorong rapat paripurna hari ini mengesahkan pemberian amnesti dari Presiden Joko Widodo kepada Saiful Mahdi, pengajar di Universitas Syiah Kuala, Aceh, yang menjadi korban penerapan pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Surat persetujuan amnesti dari Presiden buat Saiful itu sudah sampai ke DPR.
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini