Korban Sebelum dan Sesudah Revisi UU ITE
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masih menjadi momok bagi masyarakat yang kritis, meski sudah direvisi pada 2016.
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masih menjadi momok bagi masyarakat yang kritis, meski sudah direvisi pada 2016. Korban UU ITE biasanya dijerat pasal pencemaran nama, konten asusila, dan penyiaran kebencian. Berikut ini mereka yang terjerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 itu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini