maaf email atau password anda salah


Berjibaku Atasi Kelebihan Penghuni di Penjara

Jumlah narapidana di sejumlah lapas mencapai 800 persen dari kapasitas penjara. Lapas Bagansiapiapi, Rokan Hilir, dihuni 800  narapidana dari kapasitas 98 orang.

 

arsip tempo : 171402592346.

Suasana pasca kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Tangerang, Kota Tangerang, Banten, 8 September 2021. Tempo/Hilman Fathurrahman W. tempo : 171402592346.

JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menekankan pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum pidana. Langkah itu dimaksudkan untuk mengatasi kelebihan jumlah narapidana di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia. 

Keadilan restoratif merupakan upaya menyelesaikan masalah tindak pidana secara damai, seperti menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, dan terkadang melibatkan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan