maaf email atau password anda salah


Ketua MPR Klaim PPHN untuk Pembangunan Berkelanjutan

MPR menepis tudingan adanya upaya mengakomodasi Pokok-pokok Haluan Negara ke dalam amendemen konstitusi. Hanya amendemen terbatas terhadap dua pasal di UUD 1945.

arsip tempo : 171417983916.

Bambang Soesatyo. TEMPO/Subekti. tempo : 171417983916.

JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menampik tudingan bahwa dia ngotot mengakomodasi Pokok-pokok Haluan Negara atau PPHN masuk ke amendemen konstitusi. Dia mengklaim PPHN dibutuhkan untuk melakukan pembangunan berkelanjutan antara satu pemerintahan dan lainnya.

Dalam wawancara dengan Tempo kemarin, Bambang mengatakan dia bersama pemimpin lainnya hanya menjalankan rekomendasi dari MPR periode sebelumny

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan