maaf email atau password anda salah


Terganjal Regulasi Melindungi Pelaut Indonesia

Diduga ada ego sektoral kementerian dalam urusan tata kelola penempatan pekerja migran, termasuk ABK di kapal asing.

arsip tempo : 171537980487.

Anak buah kapal Tai Xing berfoto dengan latar kapal Yong Xing. Istimewa. tempo : 171537980487.

JAKARTA – Praktik perbudakan modern pelaut Indonesia di kapal asing  yang terus terjadi diduga terjadi akibat lemahnya perlindungan pemerintah terhadap warga negaranya. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengatakan minimnya perlindungan terhadap anak buah kapal (ABK) terjadi karena Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia belum memiliki aturan pelaksana.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan