Pemerintah akan membentuk badan khusus Papua hasil revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Dipimpin Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengikuti rapat dengan Pansus RUU Otsus Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 8 April 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 167523994535
JAKARTA – Revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kemarin. Rapat paripurna yang dihadiri 492 anggota itu mengesahkan rancangan undang-undang menjadi undang-undang setelah mendengar laporan Ketua Panitia Khusus RUU Otonomi Khusus Papua, Komarudin Watubun, dan pendapat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sebanyak 19 pasa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.