maaf email atau password anda salah


Sanksi Etik Janggal Penyidik Korupsi Bansos

Dua penyidik kasus bansos menyebut tuduhan Dewan Pengawas KPK janggal lantaran tidak disertai bukti-bukti yang komprehensif. Penyidik berusaha meluruskan logika yang aneh atas pengakuan Yogas.

arsip tempo : 171413751025.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta, 24 Februari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 171413751025.

JAKARTA — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkukuh bahwa Mochamad Praswad Nugraha dan Muhammad Nor Prayoga melanggar etik saat memeriksa Agustri Yogasmara alias Yogas. Dewan menyatakan dua penyidik komisi antirasuah itu mengintimidasi Yogas dalam penyidikan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 di Kementerian Sosial.

Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, mengatakan keputusan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan