Upaya Penyidik KPK Melawan Sanksi Dewan Pengawas
JAKARTA – Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Praswad Nugraha dan Muhammad Nor Prayoga, menentang putusan Dewan Pengawas yang menjatuhkan sanksi etik kepada mereka. Kedua penyidik kasus korupsi bantuan sosial ini sebelumnya dinyatakan bersalah oleh Dewan Pengawas lantaran dianggap merundung Agustri Yogasmara alias Yogas, saksi kasus korupsi dana bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial.
Praswad mengatakan san
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini