maaf email atau password anda salah


Upaya Penyidik KPK Melawan Sanksi Dewan Pengawas

Dua penyidik KPK dapat menggugat putusan Dewan Pengawas ke PTUN.

arsip tempo : 173074407869.

Pembacaan surat amar putusan pelanggaran kode etik dua penyidik KPK M. Praswad Nugraha dan Muhammad Nur Payoga di gedung KPK, Jakarta, 12 Juli 2021. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 173074407869.

JAKARTA – Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Praswad Nugraha dan Muhammad Nor Prayoga, menentang putusan Dewan Pengawas yang menjatuhkan sanksi etik kepada mereka. Kedua penyidik kasus korupsi bantuan sosial ini sebelumnya dinyatakan bersalah oleh Dewan Pengawas lantaran dianggap merundung Agustri Yogasmara alias Yogas, saksi kasus korupsi dana bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial. 

Praswad mengatakan san

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan