Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

3
April
2021
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaNasional 4/4 Selanjutnya
Nasional

Dua Gugatan Demokrat Kubu Moeldoko

Pengurus Partai Demokrat hasil kongres luar biasa Deli Serdang menempuh jalur pengadilan untuk mendapatkan pengakuan kepengurusan dari negara.

Edisi, 3 April 2021
Profile
Robby Irfany
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko melambaikan tangan sebelum memberi keterangan pers di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta, 3 Februari 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
  • - Pengurus Partai Demokrat hasil kongres luar biasa Deli Serdang menempuh jalur pengadilan untuk mendapatkan pengakuan kepengurusan dari negara.
  • - Upaya ini ditempuh setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menolak pengesahan hasil kongres luar biasa yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum. .
  • - Demokrat kubu AHY menyatakan siap menghadapi gugatan.

JAKARTA - Pengurus Partai Demokrat hasil kongres luar biasa Deli Serdang menempuh jalur pengadilan untuk mendapatkan pengakuan kepengurusan dari negara. Upaya ini ditempuh setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menolak pengesahan hasil kongres luar biasa yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.

Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda, mengatakan pihaknya menyiapkan dua gugatan dalam rangka mencari keadilan. Pertama adalah gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sedangkan yang kedua adalah gugatan tata usaha negara yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. "Medan pertarungan hukum terakhir dan paling menentukan ada di PTUN," kata Saiful kepada Tempo, kemarin.

Saiful mengemukakan, pihaknya sedari awal menduga bahwa Kementerian Hukum tidak akan mengesahkan hasil kongres yang digelar pada 5 Maret lalu itu. Demokrat kubu Moeldoko merasa pemerintah bukanlah kekuasaan yudikatif yang bertugas memutuskan sengketa. Dia menyesalkan langkah Kementerian yang langsung memutuskan penolakan, tanpa memanggil kedua kubu untuk didengar pendapatnya. Walau begitu, Demokrat kubu Moeldoko menyatakan menghormati keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly.

Penolakan terhadap Demokrat kubu Moeldoko disampaikan Yasonna pada Rabu lalu dengan alasan dokumen yang diserahkan peserta kongres luar biasa tidak lengkap. Pihak KLB Deli Serdang tidak bisa menunjukkan bukti bahwa peserta yang menjadi perwakilan dewan pimpinan daerah ataupun dewan pimpinan cabang membawa mandat resmi.

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMjAgMDU6MDA6MzkiXQ

Salah satu penggagas KLB Deli Serdang, Darmizal, mengatakan dua gugatan yang diajukan menyasar obyek yang sama, yakni Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tahun 2020. Pihaknya menilai AD/ART tersebut melanggar ketentuan dan bertentangan dengan Undang-Undang Partai Politik, tapi menjadi acuan bagi Kementerian Hukum dan HAM menolak hasil KLB Deli Serdang. "Gugatan satu terkait dengan bagaimana mereka buat AD/ART, kemudian di PTUN kami juga gugat terkait dengan keputusan-keputusan yang diterbitkan atas produk mereka yang bermasalah itu," ujar Darmizal.

Artinya, obyek gugatan ke PTUN adalah surat keputusan Menkumham yang mengesahkan AD/ART Demokrat tahun 2020. Namun Darmizal belum bersedia merinci siapa yang menjadi tergugat dalam gugatan ke Pengadilan Negeri.

Adapun ketentuan dalam AD/ART yang dianggap bertentangan oleh kubu KLB Deli Serdang adalah kewenangan majelis tinggi partai. Salah satu inisiator kongres luar biasa, Jhoni Allen Marbun mengatakan jabatan tersebut melanggar Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Pelanggaran yang dimaksud adalah kewenangan Majelis Tinggi yang terlampau besar karena menggerus kedaulatan anggota Demokrat untuk menghelat kongres luar biasa.

Persoalan lainnya dari jabatan tersebut, kata Jhoni, perihal kacaunya pembagian kewenangan antarstruktur. Dia mencontohkan Pasal 12 ayat 2a dalam anggaran rumah tangga tahun 2020, yang mengatur putusan Mahkamah Partai hanya bersifat rekomendasi.

Ketentuan itu dinilai melanggar UU Partai Politik yang mengatur putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat secara internal. "Mahkamah Partai yang dibentuk pada kongres kelima cacat hukum sehingga Mahkamah Partai mandul dan tidak dapat dipergunakan," kata dia.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat memberikan keterangan pers terkait respons terhadap pernyataan KSP Moeldoko di Kantor DPP partai Demokrat, Jakarta, 29 Maret 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono, Herzaky Mahendra Putera, menganggap seluruh hasil kongres kelima telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM pada Mei 2020. Pengesahan itu, kata dia, sudah didahului dengan evaluasi oleh Menteri Hukum dengan dasar Undang-Undang Partai Politik.

Dia pun mengatakan siap menghadapi gugatan yang diajukan kubu Moeldoko. Penyelesaian sengketa di pengadilan, kata dia, sudah diantisipasi Dewan Pimpinan Pusat Demokrat sejak awal. "Kami yakin legal standing kami yang lebih kuat," kata Herzaky.

Kepala Hubungan Masyarakat PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono, mengatakan telah mengecek pendaftaran gugatan tersebut di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). "Setelah saya cek di SIPP PN Jakarta Pusat, belum terdaftar," kata Bambang.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROBBY IRFANY

#KLB Partai Demokrat #Moeldoko #Partai Demokrat | PD #Kementerian Hukum dan HAM #Yasonna H Laoly

SebelumnyaNasional 4/4 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Dua Gugatan Demokrat Kubu Moeldoko
  • Pertautan Teror Jakarta dan Makassar
  • Surat Wasiat Perintah Mentor Teror
  • Pengamanan Ketat Gereja Setelah Bom Makassar

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Bebas, Lepas...

    Semua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi bersuara bulat menghentikan penyidikan kasus Sjamsul Nursalim meski pengadilan telah menyatakan ada kerugian Rp 4,58 triliun. Keputusan itu diambil setelah menerima masukan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Upaya menjerat obligor kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia itu berakhir antiklimaks.

    3 April 2021
  • Berita Utama

    Setelah Minta Pendapat Wakil Menteri 

    Pimpinan KPK bersepakat menghentikan perkara setelah mendengar pendapat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej.

    3 April 2021
  • Berita Utama

    Peluang Perdata Membidik Sang Taipan

    Komisi Pemberantasan Korupsi bisa meminta kejaksaan menggugat perdata kasus BLBI itu.

    3 April 2021
  • Berita Utama

    Ikhtiar Menjerat Kembali Sjamsul Nursalim

    Praperadilan bisa menjadi opsi untuk menggugurkan surat perintah penghentian penyidikan.

    2 April 2021
  • Berita Utama

    Antiklimaks Perkara Sjamsul

    Penghentian penyidikan kasus BLBI dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim merupakan SP3 pertama sejak revisi Undang-Undang KPK.

    2 April 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Start-Up Nalagenetics: Cegah Efek Samping lewat Uji Genetik

    Pada masa pandemi, start-up ini juga terlibat dalam pembangunan sejumlah laboratorium pengujian gejala Covid-19.

    2 April 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Diskon Pajak Picu Obral Kendaraan

    Ketentuan tingkat kandungan komponen lokal diperlonggar.

    3 April 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Lonjakan Penjualan Berkat Insentif Kendaraan

    Insentif pajak kendaraan bermotor diklaim sukses mendongkrak kinerja penjualan.

    2 April 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Insentif Pajak Mobil Baru

    Dengan perluasan insentif pajak, kini sedikitnya ada 29 tipe mobil yang harga beli barunya bisa didiskon.

    2 April 2021
  • iTempo

    Sony Alpha 1 Memotret Secepat Kilat

    Kamera ini dapat mengambil gambar 50,1 megapiksel secara terus-menerus pada 30 fps tanpa blackout.

    2 April 2021
  • Metro

    Padat Pengunjung, Protokol Kesehatan Tetap Dijunjung

    Jumlah wisatawan selalu meningkat saat libur panjang akhir pekan.

    3 April 2021
  • Metro

    Wajib Tes Sebelum ke Puncak

    Pengendara dan penumpang yang menunjukkan hasil tes swab dan sertifikat vaksinasi bisa lolos.

    2 April 2021
  • Metro

    Lonjakan Usai Liburan

    Pemerintah terus meminta warga tetap di rumah selama masa libur panjang. Hal ini merujuk pada grafik penanganan pandemi Covid-19 yang melonjak setiap kali mobilitas masyarakat meningkat saat libur panjang pada akhir pekan.

    2 April 2021
  • Nasional

    Pertautan Teror Jakarta dan Makassar

    Ada keterkaitan antara pelaku teror di Markas Besar Polri di Jakarta dan bom bunuh diri di Gereja Katedral Hati Yesus Maha Kudus, Makassar.

    2 April 2021
  • Nasional

    Surat Wasiat Perintah Mentor Teror

    Surat wasiat Zakiah Aini dan Muhammad Lukman diduga merupakan perintah dari mentornya.

    3 April 2021
  • Nasional

    Pengamanan Ketat Gereja Setelah Bom Makassar

    Sejumlah gereja dijaga ketat setelah aksi bom bunuh diri di halaman Gereja Katedral Hati Yesus Maha Kudus, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad lalu.

    3 April 2021
  • Nasional

    Dua Gugatan Demokrat Kubu Moeldoko

    Pengurus Partai Demokrat hasil kongres luar biasa Deli Serdang menempuh jalur pengadilan untuk mendapatkan pengakuan kepengurusan dari negara.

    2 April 2021
  • Ragam

    Vaksin Merah Putih Diproduksi pada 2022

    Lembaga Eijkman Institute mengunggah varian terbaru yang dapat menjadi rujukan dalam menciptakan vaksin.

    2 April 2021
  • Ragam

    Berharap Vaksin Buatan Sendiri

    Jutaan dosis vaksin sudah diimpor Indonesia demi menjalankan program vaksinasi nasional untuk mengakhiri pandemi Covid-19, dari vaksin jadi hingga yang setengah jadi. Paling banyak vaksin diimpor dari Cina.

    2 April 2021
  • Info Tempo

    Menteri Pertanian Gerakkan Serap Gabah di Sumsel

    Pemerintah berkomitmen membantu petani agar tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan prasarana dan sarana produksi padi.

    3 April 2021
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved