JAKARTA – Patung berbentuk bukit berkelir kuning emas tampak mencolok mata ketika Tempo menyambangi perbukitan Menoreh, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, kemarin. Di samping bukit emas setinggi rumah dua lantai itu, terpahat sejumlah wajah Buddha.
Di sekitarnya, terdapat beberapa bangunan dengan atap yang dibikin mirip atap Candi Borobudur. Bangunan ini merupakan Resor Watu Putih, sebuah penginapan mewah yang berdiri di lahan seluas 10 hektare. Lahan resor ini berada di perbatasan tiga dusun di Desa Borobudur.
Ketika Tempo mencoba mendekat, terdapat portal besi yang menghalangi jalan masuk ke wilayah bangunan Resor Watu Putih. Pada palang besi tertancap tulisan "tamu harap lapor". Dua orang yang berjaga di sekitar pintu masuk mengatakan resor tersebut belum rampung. Pembangunan baru berjalan sekitar 40 persen.
"Di dalamnya baru ada patung-patung Buddha dan penginapan yang belum jadi," kata Gareng, penjaga penginapan. Ia mengatakan setiap orang yang hendak masuk ke area resor wajib mengantongi izin dari pengelola, Ragil Jumedi.
Resort Watu Putih di Desa Ngaligondo, Kecamatan Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, 29 Maret 2021. Tempo/Shinta Maharani
Tempo menduga resor mewah tersebut milik mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Angin ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pajak pada awal Februari lalu. Angin bersama Kepala Sub-Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak, Dadan Ramdani, diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai Rp 50 miliar. Keduanya ditengarai menerima suap dari tiga perusahaan, yaitu PT Jhonlin Baratama, PT Gunung Madu Plantations, dan PT Bank Pan Indonesia (Panin).
Ketua Rukun Tetangga 4 Dusun Majaksingi, Borobudur, Sohir, mengatakan Watu Putih dibangun oleh pemodal bernama Wahyu Santoso. Nama Wahyu Santoso ini serupa dengan nama Kepala Sub-Direktorat Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, anak buah Angin di Direktorat Jenderal Pajak. "Investornya Pak Wahyu," kata Sohir ketika ditemui di rumahnya.
Selain ditengarai memiliki Watu Putih, Angin diduga memiliki dua resor lain yang tak jauh dari Bukit Menoreh. Kedua resor itu bernama Rumah Dharma 1 dan Rumah Dharma 2. Kedua resor ini berjarak sekitar 2 kilometer dari Watu Putih.
Rumah Dharma 1 memiliki pemandangan sawah serta dilengkapi dengan bungalo dan kolam renang. Sedangkan Rumah Dharma 2 Reverside merupakan penginapan dengan pemandangan sungai dan jembatan. Harga sewa kamar di penginapan itu sekitar Rp 500 ribu per hari.
Manajer Rumah Dharma 1 dan 2 adalah Ragil Jumedi. Tempo berusaha mewawancarai Ragil. Namun ia menghindar ketika ditemui di Rumah Dharma 1. Saat itu, Ragil sedang bermain kartu bersama lima pemuda kampung setempat. "Pak Medi (demikian Ragil Jumedi kerap disapa) tidak bisa diwawancarai," kata Budi, petugas resepsionis.
Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menggeledah Rumah Dharma 1 dan Rumah Dharma 2 Riverside, beberapa waktu lalu. KPK menduga kedua penginapan mewah ini merupakan aset milik Angin. Ketua RT 4, Sohir, membenarkan penggeledahan tersebut. "Hampir semua warga sini dengar KPK ke Watu Putih," kata Sohir.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan lembaganya tidak sekadar mengusut kasus dugaan suap, tapi juga membuka peluang mengusut dugaan pencucian uang oleh Angin. "Sebagai efek jera, juga dilakukan dengan menuntut denda, uang pengganti, dan perampasan aset hasil tindak pidana untuk pemasukan kas negara," kata Ali.