Tim pembuat penafsiran pasal-pasal karet dan tim revisi UU ITE akan mulai bekerja pada Senin mendatang.
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril usai menjalani sidang perdana pemeriksaan berkas memori PK di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Januari 2019. ANTARA/Dhimas B. Pratama. tempo :
168627425347_
JAKARTA – Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sekaligus membuat pedoman penafsiran pasal-pasal dalam undang-undang itu yang dianggap multitafsir. Penyusunan kedua agenda tersebut dilakukan berbarengan dengan membentuk dua tim. Namun pemerintah berencana menuntaskan lebih dulu pembuatan pedoman penafsiran tersebut.
Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan perubahan undang-undang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.