Gerak Cepat Patroli Konten Bermasalah
JAKARTA – Polisi telah memulai program virtual police, yakni patroli siber untuk mengawasi percakapan di media sosial. Direktur Tindak Pidana Siber Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal Slamet Uliandi, mengatakan, per 24 Februari, polisi sudah melayangkan peringatan virtual ke 12 akun.
Slamet menuturkan bahwa ke-12 akun tersebut mengunggah konten yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Kami meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini