Banjir Aduan Serah-Terima Hunian
JAKARTA — Lembaga perlindungan konsumen menerima banyak aduan akibat keterlambatan serah-terima hunian. Terlambatnya proses serah-terima dipicu oleh mangkraknya proyek properti. Fenomena ini banyak terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Pandemi Covid-19 memperkeruh situasi.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Edy Halim, mengatakan lembaganya menangani 507 aduan dari sektor properti sepanjang tahun lalu. Merujuk ke ...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini