Rumah Sakit Terpaksa Potong Insentif Tenaga Kesehatan
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menerima laporan bahwa sejumlah rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat terpaksa memotong insentif tenaga kesehatan yang menangani pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) karena dibagikan kepada tenaga pendukung kesehatan. Tenaga pendukung kesehatan itu seperti petugas kebersihan rumah sakit, petugas pemulasaraan jenazah, dan petugas laundry. Mereka tidak mendapat insentif yang serupa dengan ten
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini