KPK: Perluas Definisi Tenaga Kesehatan Penerima Insentif
KPK merekomendasikan agar pemerintah memperluas definisi tenaga kesehatan yang menerima insentif dalam penanganan pasien Covid-19.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi merekomendasikan agar pemerintah mengubah definisi tenaga kesehatan yang menerima insentif dalam penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Rekomendasi ini menyusul maraknya praktik pemotongan insentif tenaga kesehatan dengan alasan pemerataan.
Pelaksana tugas juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati Kuding, mengatakan KPK dapat memahami situasi dan praktik yang terjadi di lapangan. Ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini