JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta tengah mengkaji rencana penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Balai Kota akan meminta pendapat dari epidemiolog dan forum komunikasi pimpinan daerah lebih dulu sebelum mengimplementasikan pembatasan itu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan pemerintah masih memiliki waktu hingga Senin mendatang untuk mengkaji penerapan limitasi mikro. Ibu Kota juga sejak 25 Januari lalu hingga 8 Februari mendatang masih menjalankan PPKM. “Tunggu beberapa hari lagi,” ujarnya, kemarin.
Presiden Joko Widodo pada Rabu lalu menggelar rapat terbatas bersama lima gubernur untuk mengevaluasi PPKM di Jawa-Bali. Gubernur yang mengikuti rapat itu berasal dari DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Bali. Kepada kelima gubernur itu, Jokowi meminta agar pembatasan yang diterapkan sejak 11 Januari lalu tersebut diefektifkan dengan pendekatan mikro.
"Artinya, kita ingin memperkuat kegiatan-kegiatan di lapangan,” kata Jokowi, kemarin, saat menjelaskan pertemuannya dengan kelima gubernur itu. “Sehingga saya sampaikan pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat mikro, di tingkat kampung, desa, RW, dan RT itu penting. Kuncinya di situ."
Aktivitas warga tanpa menggunakan masker di Pasar Jatinegara, Jakarta, 8 Januari 2021. TEMPO/Subekti
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, menuturkan PPKM mikro akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, Bintara Pembina Desa (Babinsa), serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Aparat-aparat negara ini ditugasi untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan.
Pemerintah DKI Jakarta sebenarnya sudah menerapkan pembatasan mikro. Namun, sejauh ini, pembatasan itu dikhususkan di RW yang berstatus zona merah, atau rawan penularan virus corona. Pemerintah mengandalkan peran satuan tugas penanganan Covid-19 di tingkat RT/RW untuk menekan laju penyebaran wabah.
Menurut Riza, kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sangat menentukan keberhasilan penanganan wabah. "Sebaik apa pun regulasi dibuat, sebanyak apa pun aparat dihadirkan, seberat apa pun sanksi dikenakan, itu hanya berkontribusi 20 persen terhadap pengurangan penyebaran Covid-19,” katanya. Karena itu, ia meminta masyarakat menahan diri untuk beraktivitas di luar rumah. “Sebaiknya mereka yang ke luar (rumah) hanya yang memiliki urusan penting dan genting.”
Data pemerintah DKI Jakarta menyebutkan, hingga kemarin, orang yang terinfeksi Covid-19 di Ibu Kota secara akumulatif mencapai 283.893 kasus—bertambah 3.632 kasus dibanding sehari sebelumnya. Sedangkan untuk kasus aktif, kemarin tercatat sebanyak 25.277 kasus.
Ketua Komisi Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mujiyono berpendapat bahwa penerapan PPKM mikro harus dilakukan secara cermat dan terukur. Pemerintah tidak boleh asal mengunci suatu kawasan untuk menekan laju penularan Covid-19.
Pemerintah Jakarta, Mujiyono melanjutkan, juga bisa mengoptimalkan peran satgas Covid-19 RT/RW. Balai Kota bisa membantu menyediakan sarana yang dibutuhkan dalam penerapan PPKM mikro, seperti menyediakan portal untuk membatasi akses keluar-masuk warga, menyediakan tempat cuci tangan, atau menyediakan termometer.
Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman, ragu PPKM mampu menekan penularan Covid-19. Sebab, dalam penerapan satu bulan terakhir, penularan wabah tetap meluas. “Sebagian besar orang telah membawa virus dan tidak terdeteksi,” ujarnya.
Menurut Dicky, dalam penerapan pembatasan, pemerintah harus memperhatikan sejumlah hal. Salah satunya ialah limitasi harus diterapkan secara total atau tanpa kelonggaran. Hal itu sangat berbeda dengan penerapan PPKM yang masih memungkinkan masyarakat untuk bekerja di kantor meski dibatasi.
Pembatasan, Dicky melanjutkan, juga sebaiknya dilakukan secara merata, khususnya di Pulau Jawa. “Jadi, tidak bisa hanya satu atau dua daerah karena wabahnya sudah di mana-mana,” katanya.
GANGSAR PARIKESIT | YUSUF MANURUNG | IMAM HAMDI