Beragam Cara Pejabat Kementerian Memainkan Kuota Bantuan Sosial
Rabu, 27 Januari 2021
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin diduga terafiliasi dengan empat perusahaan penyedia bansos.
Barang bukti paket Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 16 Desember 2020. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 168595004262_
JAKARTA – Nama Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin, diduga terafiliasi dengan empat perusahaan penyedia bantuan sosial. Keempat perseroan itu adalah PT Laras Makmur Sentosa, PT Tigapilar Agro Utama, PT Trimedia Imaji Rekso Abadi, dan PT Dharma Lantara Jaya.
Sebagian dari perusahaan-perusahaan itu diduga tidak bergerak di bidang produsen maupun penyedia bahan pokok. Misalnya, PT Trimedia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.