KPU Daerah Buat Gerakan Mendukung Arief Budiman
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum berencana menggelar rapat pleno untuk membahas pemberhentian Arief Budiman sebagai Ketua KPU. Pleno ini dilakukan setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Arief dari jabatan Ketua KPU karena dinyatakan terbukti melanggar etik, dua hari lalu.
Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyatakan lembaganya memiliki waktu maksimal tujuh hari unt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini