Mewujudkan Vaksinasi sonder Intimidasi
PROGRAM vaksinasi Covid-19 harus didukung. Tapi tidak semestinya pemerintah mengancam untuk memidanakan mereka yang menolak vaksin. Bagaimanapun, setiap orang memiliki hak penuh atas tubuhnya. Tak pantas dia dipenjara karena menampik memasukkan benda asing ke badannya.
Ancaman pidana tersebut dilontarkan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Hiariej, yang mengutip Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Keseh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini