Komisi Kejaksaan Segera Panggil Penyidik Kasus Pinangki
JAKARTA – Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengatakan pihaknya akan mempelajari laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) perihal dugaan pelanggaran yang dilakukan tiga jaksa penyidik Pinangki Sirna Malasari terkait dengan kasus Joko Tjandra. Setelah mempelajarinya, Komisi Kejaksaan akan meminta penjelasan dan keterangan kepada terlapor.
Barita menuturkan pihaknya akan memanggil terlapor dan menanyakan substansi yang dilaporka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini