Komisi bisa merekomendasikan pemberian hukuman jika tiga jaksa penyidik Pinangki terbukti melanggar etik.
Terdakwa, Pinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang dengan agenda pembacaan surat eksepsi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 30 September 2020. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 167566451337
JAKARTA – Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengatakan pihaknya akan mempelajari laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) perihal dugaan pelanggaran yang dilakukan tiga jaksa penyidik Pinangki Sirna Malasari terkait dengan kasus Joko Tjandra. Setelah mempelajarinya, Komisi Kejaksaan akan meminta penjelasan dan keterangan kepada terlapor.
Barita menuturkan pihaknya akan memanggil terlapor dan menanyakan substansi yang dilaporka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.