Komnas HAM Telusuri Laporan Kekerasan dalam Unjuk Rasa
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka pelaporan dugaan tindak kekerasan yang dialami peserta unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Mereka juga membentuk tim pemantau demonstrasi menentang omnibus law tersebut di berbagai kota. “Aparat kepolisian harus jaga koridor hak asasi manusia dan hormati kemerdekaan berpendapat,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, kemarin.
Hal ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini