Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

15
Oktober
2020
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaMetro 3/4 Selanjutnya
Metro

Komnas HAM Telusuri Laporan Kekerasan dalam Unjuk Rasa

Polisi mengaku punya bukti saat mengejar pelaku perusakan di permukiman, kantor, dan ambulans.

Edisi, 15 Oktober 2020
Profile
Tempo
Aparat keamanan melepaskan tembakan gas air mata saat aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Thamrin, Jakarta, 8 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
  • - Komnas HAM bentuk tim pemantau demo Omnibus Law
  • - Dewan Pers tunggu laporan penganiayaan wartawan saat peliputan demo .
  • - Tim advokasi publik tak diperkenankan dampingi peserta demo yang ditahan polisi

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka pelaporan dugaan tindak kekerasan yang dialami peserta unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Mereka juga membentuk tim pemantau demonstrasi menentang omnibus law tersebut di berbagai kota. “Aparat kepolisian harus jaga koridor hak asasi manusia dan hormati kemerdekaan berpendapat,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, kemarin.

Hal ini disampaikan Komnas setelah terjadi bentrok dan tindak kekerasan antara polisi dan pengunjuk rasa di beberapa daerah, khususnya di Ibu Kota. Taufan mengatakan komisi sedang menelusuri laporan tindak kekerasan oleh polisi yang dilakukan kepada peserta demontrasi dan beberapa wartawan.

Kepolisian Daerah Metro Jaya diduga melakukan sejumlah aksi kekerasan dalam penanganan demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Polisi sempat memukul dan menangkap tujuh jurnalis media massa dan kampus. Beberapa peserta demo dan warga sekitar lokasi juga mengalami tindak kekerasan dan penangkapan tanpa bukti. Rumah, kantor organisasi, dan ambulans ikut menjadi sasaran penembakan dengan dalih pengejaran pelaku perusakan.

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMjMgMDE6MDU6MDIiXQ

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Afif Abdul Qoyim, mengatakan beberapa peserta demonstrasi yang melapor ke tim advokasi publik mengaku mengalami tindak kekerasan saat ditangkap polisi. Sebagian dari mereka mengalami trauma meski telah dilepaskan oleh petugas.

Kepala Advokasi LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, mengatakan polisi belum memberikan informasi dan akses kepada tim advokasi publik untuk mendampingi pengunjuk rasa yang menjadi tersangka. “Terakhir, polisi bilang bahwa para tersangka sudah punya pengacara. Tapi tak jelas tersangkanya siapa saja dan berapa yang sudah punya pendamping hukum,” ujarnya.

Dewan Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan LBH Pers tengah mendata wartawan yang mendapat tindak kekerasan saat peliputan demontrasi omnibus law tersebut. Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mempertanyakan kepatuhan polisi terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang perlindungan hukum kepada wartawan saat bertugas.

Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan demontrasi terhadap omnibus law itu telah disusupi kelompok yang berniat merusak fasilitas umum dan menyerang polisi. Menurut dia, proses penyelidikan akan membuktikan alasan polisi menangkap dan mengejar sejumlah orang di permukiman, kantor organisasi kemasyarakatan, dan ambulans. “Tunggu saja,” kata dia.

Soal penangkapan dan pemukulan wartawan, Yusri melanjutkan, polisi tak bisa membedakan jurnalis sonder kartu pers di tengah massa yang merusuh. “Silakan bikin laporan ke Propam Mabes Polri,” ujar dia.

YUSUF MANURUNG | FRANSISCO ROSARIANS


#Undang-Undang Cipta Kerja #Omnibus Law #Demonstrasi #Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya

SebelumnyaMetro 3/4 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Jadi Bulan-Bulanan meski Tak Merusak
  • Mampu Bangkit di Masa Sulit
  • Komnas HAM Telusuri Laporan Kekerasan dalam Unjuk Rasa
  • Bersiap Jadi Penerima Vaksin Pertama

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Jalan Terus

    Meski Undang-Undang Cipta Kerja ditolak berbagai kelompok masyarakat, Istana menyatakan Presiden akan segera mengesahkannya.

    15 Oktober 2020
  • Berita Utama

    Uji Materiil Lebih Awal Ganggu Strategi Perpu

    Mahkamah Konstitusi menerima dua permohonan uji materiil UU Cipta Kerja hanya terkait dengan pasal ketenagakerjaan.

    15 Oktober 2020
  • Berita Utama

    Perpu Tetap Jadi Prioritas Tuntutan

    Perpu dinilai bisa menjamin komitmen Presiden dan DPR untuk memenuhi tuntutan publik.

    15 Oktober 2020
  • Berita Utama

    Istana Tutup Peluang Perpu

    Opsi memenangkan judicial review untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja diyakini menipis.

    15 Oktober 2020
  • Berita Utama

    Pemerintah Kebut Susun Aturan Turunan Omnibus Law

    Perumusan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja melibatkan partisipasi publik.

    14 Oktober 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Bank Syariah Swasta Andalkan Teknologi untuk Bersaing

    Pemahaman masyarakat akan konsep bank syariah masih rendah.

    14 Oktober 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Daerah Wisata Siap Serap Dana Hibah Rp 3,3 Triliun

    Bali dan Jakarta menerima alokasi terbesar.

    14 Oktober 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Berbenah Bisnis Bank Syariah

    Bank syariah BUMN bakal menyasar segmen wholesale dan retail banking.

    14 Oktober 2020
  • Metro

    Jadi Bulan-Bulanan meski Tak Merusak

    Wartawan, relawan, dan ketua RT dilaporkan mendapat tindak kekerasan oleh aparat dalam demonstrasi penolakan omnibus law pada 8 Oktober lalu.

    14 Oktober 2020
  • Metro

    Mampu Bangkit di Masa Sulit

    Yayasan membuat program pelatihan baru untuk membantu perekonomian warga selama masa pandemi.

    14 Oktober 2020
  • Nasional

    Pelanggaran Kampanye Tatap Muka Masih Tinggi

    Bawaslu akan mengukur korelasi pertambahan jumlah kasus Covid-19 dengan pelanggaran kampanye di berbagai daerah.

    14 Oktober 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Cina dan Korea Incar Investasi Baterai Mobil Listrik

    Nilai proyek produksi baterai mencapai US$ 20 miliar.

    14 Oktober 2020
  • Nasional

    Komisi Kejaksaan Segera Panggil Penyidik Kasus Pinangki

    Komisi bisa merekomendasikan pemberian hukuman jika tiga jaksa penyidik Pinangki terbukti melanggar etik.

    14 Oktober 2020
  • Metro

    Komnas HAM Telusuri Laporan Kekerasan dalam Unjuk Rasa

    Polisi mengaku punya bukti saat mengejar pelaku perusakan di permukiman, kantor, dan ambulans.

    14 Oktober 2020
  • Nasional

    Buah Percaya Mentah-mentah Pengakuan Pinangki

    ICW melaporkan tiga jaksa penyidik Pinangki Sirna Malasari dengan tuduhan melanggar kode etik.

    14 Oktober 2020
  • Nasional

    Jawa Timur Andalkan 3T Tekan Penularan Virus

    Selama operasi yustisi di Jawa Timur, ditemukan 1,6 juta orang melanggar protokol kesehatan.

    14 Oktober 2020
  • Olah Raga

    Mane Kembali

    Liverpool diprediksi tampil lebih agresif dibanding saat menghadapi Aston Villa.

    14 Oktober 2020
  • Metro

    Bersiap Jadi Penerima Vaksin Pertama

    Kota Depok saat ini menjadi penyumbang terbesar kasus harian Covid-19 di Jawa Barat.

    14 Oktober 2020
  • Editorial

    Jalan Terjal Perbankan Syariah

    Bank baru hasil penggabungan  BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan BNI Syariah menjadi  upaya menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi syariah dunia. Sejumlah tantangan menunggu.

    14 Oktober 2020
  • Internasional

    Demo Guncang Monarki Thailand

    Kelompok anti- dan pro-pemerintah yang berhadap-hadapan menimbulkan kekhawatiran akan munculnya kekerasan.

    14 Oktober 2020
  • Olah Raga

    Swiatek Bidik Medali Olimpiade

    Tahun depan ada tiga seri Grand Slam sebelum Olimpiade Tokyo digelar, yakni Australia Terbuka, Prancis Terbuka, dan Wimbledon.

    14 Oktober 2020
  • Opini

    Sistem Baru Pengguncang Pabrik Gula Tua

    Pabrik gula, yang biasanya menggiling tebu selama sekitar lima bulan, kali ini harus mengakhiri giling lebih awal menjadi hanya selama tiga bulan.

    14 Oktober 2020
  • Ilmu dan Teknologi

    Gunting Genetik Peraih Nobel

    Dengan CRISPR/Cas9, para peneliti dapat mengubah DNA makhluk hidup.

    14 Oktober 2020
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved