Pengelolaan PKH oleh Kader Partai Rawan Konflik Kepentingan
JAKARTA – Pegiat antikorupsi menilai partai politik seharusnya tidak terlibat dalam pengelolaan Program Keluarga Harapan (PKH), yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Selain melanggar aturan, pengelolaan dana bantuan sosial oleh partai politik melanggar kode etik dan rawan menimbulkan konflik kepentingan.
Peneliti Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Gunadi Ridwan, mengatakan pengelolaan bantu...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini