Polisi Kumpulkan Bukti Permulaan Kasus Red Notice Joko Tjandra
JAKARTA – Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo dalam kasus pencabutan nama terpidana Joko Soegiarto Tjandra dari daftar red notice Interpol. Kasus mereka masih ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono, mengatakan berkas kedua orang tersebut masih dalam pros
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini