Keinginan untuk membubarkan lembaga negara ini berbeda dengan kebijakan Presiden Jokowi terdahulu yang membentuk sejumlah organisasi baru, seperti Kantor Staf Presiden.
Presiden Joko Widodo (kanan) meminpin rapat kabinet terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, 6 Juli 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak A/Pool. tempo : 167492666439
JAKARTA – Presiden Joko Widodo berencana membubarkan 18 lembaga negara non-struktural. Alasan utama rencana pembubaran sejumlah lembaga negara ini adalah penghematan anggaran serta efisiensi kinerja pemerintah.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan rencana pembubaran sejumlah lembaga ini diperlukan agar negara mudah beradaptasi dengan perubahan lingkungan. "Saat ini kita tidak masuk area di mana negara besar lawan negara kecil, negar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.