Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

15
Juli
2020
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaNasional 4/4 Selanjutnya
Nasional

Lembaga Bentukan Jokowi Akan Ikut Dibubarkan

Keinginan untuk membubarkan lembaga negara ini berbeda dengan kebijakan Presiden Jokowi terdahulu yang membentuk sejumlah organisasi baru, seperti Kantor Staf Presiden.

Edisi, 15 Juli 2020
Profile
Tempo
Presiden Joko Widodo (kanan) meminpin rapat kabinet terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, 6 Juli 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak A/Pool

JAKARTA – Presiden Joko Widodo berencana membubarkan 18 lembaga negara non-struktural. Alasan utama rencana pembubaran sejumlah lembaga negara ini adalah penghematan anggaran serta efisiensi kinerja pemerintah.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan rencana pembubaran sejumlah lembaga ini diperlukan agar negara mudah beradaptasi dengan perubahan lingkungan. "Saat ini kita tidak masuk area di mana negara besar lawan negara kecil, negara lemah lawan negara berkembang. Sekarang adalah negara cepat itu yang menang," kata dia, kemarin.

Moeldoko mengatakan, untuk menghadapi perubahan zaman akibat pandemi Coronavirus Disease 2019, negara harus memiliki struktur yang mampu beradaptasi dan memiliki fleksibilitas yang tinggi sehingga kecepatan kerjanya meningkat. Selain itu, kata dia, perampingan struktur lembaga negara ini bertujuan menghemat anggaran. "Agar tidak gede-gede banget sehingga akhirnya fungsinya tidak begitu optimal," ucapnya.

Menurut Moeldoko, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah memproses rencana penghapusan belasan lembaga negara itu. Beberapa lembaga yang akan dibubarkan antara lain Komisi Nasional Usia Lanjut, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, serta Badan Restorasi Gambut (BRG).

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMTEgMDI6NTU6MTUiXQ

Ia mengatakan tugas Komisi Nasional Usia Lanjut bisa saja dilebur ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sedangkan BRG bisa dilebur ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana serta Kementerian Pertanian. "BRG itu, dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani Badan Nasional Penanggulangan Bencana? Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian, apakah cukup oleh Kementerian Pertanian?" ujar Moeldoko.

Senin lalu, Presiden Jokowi menyatakan pemerintah berencana membubarkan 18 lembaga negara. Jokowi mengatakan perampingan birokrasi ini bertujuan menghemat anggaran dan efisiensi kerja. "Saya ingin kapal itu sesederhana mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat," katanya.

Selama periode kepemimpinannya, Presiden Jokowi sudah dua kali membubarkan lembaga negara. Pada 2014, Jokowi menghapus 10 lembaga negara dan pada 2016 sebanyak 9 lembaga negara.

Di samping menghapus lembaga negara, Jokowi membentuk belasan lembaga baru pada periode pertama pemerintahannya. Lembaga itu adalah Badan Keamanan Laut, Kantor Staf Presiden, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Badan Restorasi Gambut, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, Komite Nasional Keuangan Syariah, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Lembaga National Single Window.

Pada akhir pemerintahan periode pertama, Jokowi berjanji membentuk sejumlah lembaga baru, seperti badan legislasi nasional serta badan ekonomi dan keuangan syariah. Saat itu Jokowi menyatakan ingin memprioritaskan pengembangan kualitas sumber daya manusia pada periode kedua pemerintahannya jika terpilih dalam pemilu presiden 2019.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan lembaganya akan segera menyerahkan daftar nama organisasi yang diusulkan untuk dibubarkan kepada Presiden Jokowi. Lembaga negara yang masuk daftar itu adalah institusi yang pembentukannya melalui peraturan pemerintah, keputusan presiden, dan peraturan presiden karena lebih mudah dibubarkan. Sedangkan lembaga negara yang terbentuk berdasarkan undang-undang belum masuk kajian karena pembubarannya harus melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. "Harus ada proses bersama DPR karena DPR punya hak legislasi," kata Tjahjo.

 

DEWI NURITA | EGI ADYATAMA | MAYA AYU PUSPITASARI


Lembaga Bentukan Jokowi Akan Ikut Dibubarkan

#Lembaga Kepresidenan

SebelumnyaNasional 4/4 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Terawan: Perubahan Istilah Covid-19 untuk Ikuti Standar WHO
  • Transmisi Lokal Picu Kluster Baru Covid-19
  • Anggota Senat Permasalahkan Keputusan Rektor UGM Soal Plagiarisme
  • Lembaga Bentukan Jokowi Akan Ikut Dibubarkan

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Pacu Lawatan Siapkan Talangan

    Pemerintah tak hanya menggencarkan perjalanan dinas dengan bujet Rp 4,1 triliun untuk menolong bisnis penerbangan.

    15 Juli 2020
  • Berita Utama

    Seribu Cara supaya Tetap Mengudara

    Sebanyak 400 karyawan Garuda menerima tawaran pensiun dini, sementara 800 lainnya cuti di luar tanggungan.

    15 Juli 2020
  • Berita Utama

    Berharap Subsidi bagi Bisnis Aviasi

    Ombudsman dan ekonom menilai dorongan perjalanan dinas pegawai negeri sebagai pemborosan.

    14 Juli 2020
  • Berita Utama

    Menyambut Lawatan Pendongkrak Pemasukan

    Bappenas akan melakukan kunjungan dinas ke Labuan Bajo, akhir pekan ini.

    14 Juli 2020
  • Nasional

    Terawan: Perubahan Istilah Covid-19 untuk Ikuti Standar WHO

    Pencatatan jumlah kasus meninggal akan meningkat.

    15 Juli 2020
  • Metro

    Bus Bantuan Dinilai Efektif Atasi Penumpukan Penumpang KRL

    Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek berencana mengoperasikan bus reguler mulai Agustus mendatang.

    14 Juli 2020
  • Metro

    Corona Serbu Kepulauan Seribu

    Pembukaan obyek wisata dikhawatirkan meningkatkan penularan Covid-19 di gugusan pulau di utara Jakarta tersebut.

    14 Juli 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Berbagi Peluang Usaha Perusahaan Negara

    BUMN diminta memanfaatkan produk baja Krakatau Steel.

    14 Juli 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    OJK:  Modal dan Likuiditas Bank Masih Aman

    Penyaluran kredit akan dioptimalkan pada semester II 2020.

    14 Juli 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Gencar Promosi Produk Lokal di Negeri Kanguru 

    Produsen retail nasional baru mampu menembus pasar Asia.

    14 Juli 2020
  • Metro

    Kegiatan Pengenalan Sekolah Daring Dinilai Tidak Efektif

    Tidak semua sekolah memberi informasi dan petunjuk lengkap tentang teknis belajar jarak jauh.

    14 Juli 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Bank Minta Perpanjangan Masa Restrukturisasi Kredit

    Demi mengantisipasi kredit macet susulan. 

    14 Juli 2020
  • Peristiwa

    Dewan Sahkan UU Pelacakan Aset di Swiss

    Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Undang-Undang Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Indonesia dan Konfederasi Swiss (MLA Indonesia-Swiss), kemarin.

    14 Juli 2020
  • Nasional

    Transmisi Lokal Picu Kluster Baru Covid-19

    Penyebaran virus terjadi dalam kegiatan sehari-hari masyarakat.

    14 Juli 2020
  • Nasional

    Anggota Senat Permasalahkan Keputusan Rektor UGM Soal Plagiarisme

    Rektor UGM tak menjalankan rekomendasi Dewan Kehormatan agar mencopot gelar doktor Rektor Unnes Fathur Rokhman karena plagiarisme.

    14 Juli 2020
  • Metro

    DKI Belum Berniat Perketat Lagi Pembatasan

    Kadin Jakarta mendukung langkah pemerintah DKI jika ingin kembali menerapkan pembatasan sosial versi ketat.

    14 Juli 2020
  • Nasional

    Lembaga Bentukan Jokowi Akan Ikut Dibubarkan

    Keinginan untuk membubarkan lembaga negara ini berbeda dengan kebijakan Presiden Jokowi terdahulu yang membentuk sejumlah organisasi baru, seperti Kantor Staf Presiden.

    14 Juli 2020
  • Peristiwa

    Pesawat F-16 Jatuh, Insiden Kelima Sejak Mei

    Sebuah jet tempur F-16C Viper Angkatan Udara Amerika Serikat jatuh saat mencoba mendarat di Pangkalan Angkatan Udara Holloman di New Mexico, Senin malam lalu.

    14 Juli 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Buka Akses Usaha Kecil dan Menengah ke Australia

    Sektor jasa distribusi, grosir, dan retail bisa jadi jalur masuk produk UKM Indonesia.

    14 Juli 2020
  • Editorial

    Tagih Janji Efisiensi Birokrasi

    Pembenahan struktur birokrasi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo jauh panggang dari api.

    14 Juli 2020
  • Peristiwa

    Mantan Direktur Utama PLN Nur Pamudji Divonis 6 Tahun Penjara

    Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan kepada mantan Direktur Utama PT PLN (Persero), Nur Pamudji.

    14 Juli 2020
  • Olah Raga

    Persimpangan Ceballos

    Ingin kembali ke Madrid, tapi Arsenal memintanya untuk bertahan. 

    14 Juli 2020
  • Olah Raga

    Setelah Sanksi Dibatalkan 

    Sheikh Mansour menyiapkan ratusan juta euro untuk belanja pemain.

    14 Juli 2020
  • Peristiwa

    Bandara Luwu Utara Lumpuh Terendam Lumpur

    Kegiatan operasional penerbangan di Bandara Andi Jemma Masamba, yang berlokasi di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, lumpuh lantaran terendam lumpur akibat banjir.

    14 Juli 2020
  • Peristiwa

    Aktivis Hong Kong Kabur ke London

    Aktivis Hong Kong Nathan Law mengatakan telah tiba di London, Inggris, kemarin.

    14 Juli 2020
  • Internasional

    Perseteruan Amerika-Cina di Laut Cina Selatan Memanas

    Jepang melihat Cina sebagai ancaman yang lebih serius dibanding Korea Utara yang bersenjata nuklir.

    14 Juli 2020
  • Peristiwa

    Iran Eksekusi Mata-mata CIA

    Iran mengeksekusi Reza Asgari, seorang mantan pegawai Kementerian Pertahanan yang menjual informasi ke Badan Intelijen Pusat Amerika Serikat (CIA). 

    14 Juli 2020
  • Peristiwa

    Wasit Sepak Bola Dianiaya Pemain

    Wahyudin, wasit sepak bola, menjadi korban pengeroyokan pemain amatir di Stadion Patriot Candrabaga, Kota Bekasi, Ahad lalu.

    14 Juli 2020
  • Olah Raga

    Tersandung di Akhir Laga

    Persaingan Chelsea, Leicester, dan Manchester United akan makin panas.

    14 Juli 2020
  • Seni

    Konser Panjang Project Pop

    Mereka tampil selama lebih dari 2,5 jam dan membawakan 15 lagu hitnya dalam Konser 7 Ruang untuk membantu pekerja seni yang terkena dampak pandemi.

    14 Juli 2020
  • Internasional

    Pembatasan Global Kembali Diterapkan untuk Kendalikan Pandemi

    Hanya dibutuhkan waktu lima hari untuk mencapai 13 juta kasus dari 12 juta kasus pada 8 Juli.

    14 Juli 2020
  • Olah Raga

    Greysia/Apriyani Dipisah

    Turnamen internal akan menggelar pertandingan untuk sektor ganda putri mulai hari ini.

    14 Juli 2020
  • Olah Raga

    Efek Domino Espargaro

    Pembalap Spanyol itu akan bergabung dengan tim Repsol Honda hingga 2022.

    14 Juli 2020
  • Parameter

    Eksportir Daging Sapi Terbesar

    Brasil merupakan negara pengekspor daging sapi dan lembu terbesar di dunia pada 2020.

    14 Juli 2020
  • Opini

    Ketidakpastian dalam Penggabungan BUMN

    Akhir-akhir ini tersiar kabar bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan Bulog, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) akan digabungkan menjadi satu perusahaan holding.

    14 Juli 2020
  • Ilmu dan Teknologi

    Setelah Bumi Dihantam Chicxulub

    Jawaban atas pertanyaan apakah dinosaurus punah akibat asteroid atau gunung berapi terkuak.

    15 Juli 2020
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved