Pemerintah Aktifkan Tim Pemburu Koruptor untuk Cari Djoko Tjandra
Kamis, 9 Juli 2020
Tim Pemburu Koruptor pernah membawa pulang David Nusa Wijaya dari Amerika Serikat.
Ketua Majelis Hakim Nazar Effriandi (tengah) memimpin sidang permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 6 Juli 2020. ANTARA/Reno Esnir. tempo : 167999231037
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengatakan pemerintah bertekad mencari dan menangkap buron kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra. Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi itu menuturkan pemerintah berencana mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor yang pernah dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Dalam waktu yang tidak lama, Tim Pemburu Koruptor ini akan membawa orang, juga pada saat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.