maaf email atau password anda salah


Tim Advokasi Persoalkan Hilangnya Barang Bukti Kasus Novel

Irjen Rudy Heriyanto dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan.

arsip tempo : 173077774635.

Terdakwa Ronny Bugis (kiri) dan Rahmat Kadir Mahulette menjalani sidang lanjutan kasus penyiraman air kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan via 'streaming' di PN Jakarta Utara, Jakarta, 22 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 173077774635.

JAKARTA – Tim advokasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menuding Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto menghilangkan barang bukti kasus penyiraman air keras terhadap kliennya saat menjabat Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Anggota tim advokasi Novel, Kurnia Ramadhana, mengatakan Rudy merupakan bagian dari tim penyidik yang pertama kali menangani kasus ini pada 2017. “Ia yang bertanggung jawab ter...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan