Tim Advokasi Persoalkan Hilangnya Barang Bukti Kasus Novel
JAKARTA – Tim advokasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menuding Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto menghilangkan barang bukti kasus penyiraman air keras terhadap kliennya saat menjabat Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Anggota tim advokasi Novel, Kurnia Ramadhana, mengatakan Rudy merupakan bagian dari tim penyidik yang pertama kali menangani kasus ini pada 2017. “Ia yang bertanggung jawab ter...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini