Otoritas Jasa Keuangan menghentikan usaha 589 pinjaman dalam jaringan (daring/online) ilegal selama semester pertama 2020 berdasarkan hasil penindakan bersama Satuan Tugas Waspada Investasi.
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo di Jawa Tengah. ANTARA/Mohammad Ayudha/wsj.. tempo : 167487787890
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menghentikan usaha 589 pinjaman dalam jaringan (daring/online) ilegal selama semester pertama 2020 berdasarkan hasil penindakan bersama Satuan Tugas Waspada Investasi. "Perlindungan konsumen menjadi bagian penting untuk masyarakat terhindar dari usaha ilegal," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo, kemarin.
Selama periode itu, regulator ini juga menghentikan usaha 61 investas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.