maaf email atau password anda salah


Pakar Hukum: Putusan MA Tak Mempengaruhi Kemenangan Jokowi

MA membatalkan ketentuan Pasal 3 ayat 7 Peraturan KPU tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih.

arsip tempo : 171417096842.

Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 171417096842.

JAKARTA – Pakar hukum menganggap putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap uji materiil Pasal 3 ayat 7 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2019 tidak mempengaruhi kemenangan Joko Widodo dalam pemilu presiden lalu dan tidak berlaku surut. Putusan itu terbit belakangan setelah pelantikan Jokowi dan Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden 2019-2024.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia, Fahri B

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan