maaf email atau password anda salah


Pemimpin KPK Setuju Rencana Pembebasan Narapidana Korupsi

Kementerian Hukum tidak pernah meminta pendapat KPK.

arsip tempo : 171537266910.

Narapidana setelah mendapatkan surat pembebasan dari masa pidana di Lapas Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, kemarin. . tempo : 171537266910.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron menyatakan lembaganya setuju dengan usulMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk membebaskan 300 narapidana korupsi sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di dalam penjara.

"Kami menanggapi positif ide Pak Yasonna, mengingat jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan telah lebih dari 300 persen (kapasitas)," kata Ghufron, kemarin.

Dia juga mendukung rencana Yasonna

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan