maaf email atau password anda salah


Aturan Etik KPK Membolehkan Berbagi Data ke Lembaga Lain

Kode etik yang terbaru berlaku untuk pegawai dan pemimpin KPK.

arsip tempo : 171418703425.

Ketua Komisi KPK, Firli Bahuri, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, kemarin. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171418703425.

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyusun kode etik baru bagi pemimpin dan pegawai KPK. Isi kode etik yang baru ini berbeda dengan aturan etik sebelum Undang-Undang KPK direvisi.

"Kami cantumkan satu nilai dasar baru, yaitu sinergi," kata Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, kemarin.

Ia mengatakan ada delapan nilai sinergi dalam kode etik yang baru ini, antara lain saling berbagi informasi, penge

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan