JAKARTA - Pengamat menganggap komposisi pimpinan serta pembagian alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024 hanya menjadi alat politik setiap partai. Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus, mengatakan kesimpulan itu terlihat dari mekanisme pemilihan pimpinan alat kelengkapan Dewan yang ditentukan oleh partai, bukan dari lingkup internal lembaga di DPR.
"Wajah pimpinan alat kelengkapan Dewan di DPR secara tuntas menjadi alat partai semata. Tak ada proses demokratisasi di internal alat kelengkapan Dewan untuk menentukan sendiri orang yang kapabel menjadi pimpinan," kata Lucius, kemarin.
Lucius berpendapat bahwa pemimpin alat kelengkapan DPR periode kali ini tidak merepresentasikan kepentingan wakil rakyat. Ia juga pesimistis atas kinerja alat kelengkapan Dewan ke depan karena kepentingan partai ada kemungkinan akan mendominasi parlemen.
"Sebagai tangan partai, pimpinan alat kelengkapan Dewan, terutama akan menjalankan perintah partai ketimbang mewadahi dan menyerap aspirasi publik," katanya.
Ia juga menilai kinerja alat kelengkapan Dewan akan berada di bawah kendali partai pemerintah, karena koalisi mereka yang menguasai parlemen. Belum lagi beberapa partai oposisi berencana bergabung ke dalam koalisi pemerintah, seperti Gerindra, Demokrat, dan Partai Amanat Nasional. "Kondisi ini akan membuat peran partai oposisi semakin melemah dan mungkin tidak akan ada pengaruhnya di DPR," ujarnya.
Hasil rapat DPR pekan lalu, PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu mendapat jatah alat kelengkapan Dewan paling banyak. Keputusan ini diambil karena pembagian jatah pimpinan alat kelengkapan Dewan disesuaikan dengan perolehan kursi setiap partai di DPR.
Sesuai dengan kesepakatan fraksi di DPR, PDI Perjuangan mendapat jatah tiga ketua komisi, satu ketua badan, serta 11 wakil ketua. Kemudian menyusul Golkar, Gerindra, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, PAN, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Sampai kemarin, setiap fraksi belum menyebutkan nama-nama anggotanya yang akan menduduki jabatan di setiap alat kelengkapan Dewan. Informasi yang diperoleh Tempo, fraksi-fraksi baru mengusulkan nama-nama calon pimpinan pada Komisi III yang membidangi masalah hukum. Posisi ketua Komisi III merupakan jatah PDI Perjuangan. Partai ini rencananya mengusulkan Herman Herry sebagai ketua komisi.
Menanggapi kritik ini, legislator PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengatakan pembagian pemimpin alat kelengkapan Dewan tersebut disesuaikan dengan perolehan kursi setiap partai di DPR. Sehingga ia menilai sangat wajar jika partainya sebagai pemenang pemilu mendapat jatah pemimpin alat kelengkapan Dewan paling banyak. Begitu juga dengan partai pemerintah lainnya yang juga berada di urutan teratas perolehan kursi di DPR.
"Pimpinan alat kelengkapan Dewan ini sudah dibagi secara proporsional berdasarkan urutan perolehan kursi di DPR," katanya.
Ia juga mengatakan partainya akan memilih kader terbaik untuk menduduki posisi ketua alat kelengkapan DPR. "Penugasan kader partai sebagai pimpinan alat kelengkapan Dewan berdasarkan standar pertimbangan profesionalisme dan kompetensi mereka untuk mengisi bidang kerja di masing-masing komisi dan alat kelengkapan lainnya," kata Masinton.
ESTER ARLIN K. | RUSMAN PARAQBUEQ