KPK Genjot Operasi Penangkapan di Masa Transisi
arsip tempo : 170218894475.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji tetap menggenjot operasi penangkapan di masa transisi berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Fungsional Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK, Budi Santoso, mengatakan lembaganya tidak pernah surut dalam melakukan operasi penangkapan, walau KPK dilemahkan dengan revisi undang-undang.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini