Polisi Larang Demo Saat Sidang Putusan MK
JAKARTA - Kepala Kepolisian RI, Jenderal Tito Karnavian, melarang siapa pun menggelar unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi menjelang dan pada saat pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan presiden 2019, Kamis mendatang. "Saya sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, Badan Intelijen Kepolisian, supaya tidak memberikan izin (aksi) di depan MK," kata Tito, kemarin.
Ia menuturkan, alasan pelarangan aksi didasarkan pada Undang-Undang Nomo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini