Penolakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disesalkan
JAKARTA – Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan menyesalkan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang makin masif. Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, mengatakan mereka yang menolak rancangan itu belum memahami tujuan perumusan RUU yang telah masuk program legislasi nasional Dewan Perwakilan Rakyat ini.
Mariana menduga penyebaran hoaks tentang RUU PKS ini berlangsung sis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini