Terpidana Kasus Korupsi Masih Diperlakukan Istimewa
JAKARTA Penjara khusus bagi koruptor di Sukamiskin, Jawa Barat, masih tetap memberikan perlakuan istimewa terhadap para terpidana kasus korupsi. Ombudsman RI menemukan perlakuan istimewa bagi 437 narapidana di sana dalam inspeksi mendadak pada Kamis pekan lalu.
Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, yang memimpin inspeksi itu, mengatakan perlakuan istimewa terhadap para terpidana kasus korupsi adalah bukti kegagalan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini