Perbaikan DPT Diperpanjang hingga Dua Bulan
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan waktu hingga 60 hari untuk memperbaiki data pemilih tetap (DPT) dalam Pemilihan Umum 2019. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan penetapan jangka waktu perbaikan hingga dua bulan itu dilakukan menyusul banyaknya masalah. "Paparan yang kami terima dari provinsi, datanya kami tetapkan hari ini. Tapi tetap memberi ruang untuk perbaikan," kata Arief di kantor KPU, kemarin.
Menurut Arief, persoalan ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini